BATAL BERANGKAT HAJI YANG MEMESONA !

JUN 25

Posted by Aisyah Ummu Haitsam

Sudah diketahui bersama, tahun ini tidak ada pemberangkatan jamaah haji dari negeri kita, juga dari negeri-negeri non Saudi lainnya. Penyebabnya sudah dimaklumi pula mengantisipasi potensi penyebaran covid-19 yang hingga hari ini dianggap masih mewabah.

Bagi orang beriman, gagal berangkat haji tetap menjadi ladang pahala apabila mereka menghadapinya dengan ilmu. Karena orang berilmu tahu agungnya kesabaran; Orang berilmu tahu bahwa yang terhalang dari suatu ibadah setelah ia berazam melakukannya akan tetap beroleh pahala ibadah itu sendiri. Dan orang berilmu tahu bahwa menggerutu atau mencaci maki keadaan dapat mereduksi imannya kepada taqdir.

Bahkan, yang luar biasa lagi, seorang berilmu bisa jadi memilih sendiri pembatalan keberangkatan ketika di sana ada maslahat yang patut ia prioritaskan.

Di antara contohnya apa yang diceritakan oleh Imâm Ibnu Katsîr dalam Al-Bidâyah wa an-Nihâyah [13: 611] tentang keberangkatan haji seorang ulama kaya yang zuhud bernama Abdullâh bin Mubârak:

Suatu kali, Abdullâh bin Mubârak berangkat dari kampung halamannya di kota Merv (sekarang wilayah Turkmenistan) menuju Makkah untuk menunaikan ibadah haji.

Ketika lewat di salah satu negeri, seekor burung milik sebagian jamaah haji tiba-tiba mati di perjalanan, bangkainya langsung dibuang ke tempat sampah, lalu mereka pun melanjutkan perjalanan.

Ibnu Mubârok sendiri masih berjalan jauh di belakang rombongan tersebut.

Ketika melewati lokasi tempat sampah tersebut, Ibnu Mubârak melihat ada seorang wanita keluar dari rumahnya yang tak jauh dari situ, lalu memungut bangkai burung yang tadi dibuang oleh rombongan haji di depannya.

Ibnu Mubârak pun penasaran dan segera menanyai wanita itu.

Maka wanita itu menjelaskan kondisi dirinya,  “Aku dan saudariku tinggal di sini, kami tidak punya apa-apa kecuali sehelai pakaian yang kami kenakan. Dan bangkai burung ini sungguh telah menjadi halal bagi kami untuk dimakan.”

Wanita itu melanjutkan penjelasannya, “Sebenarnya dahulu ayah kami kaya raya, namun ia dianiaya orang, harta bendanya dirampas, kemudian ia pun dibunuh.”

Seketika Ibnu Mubârak menarik unta yang membawa semua perbekalannya,

Beliau berkata kepada asistennya,  “Berapa uang yang kamu bawa?”

“1000 dinar [bila dirupiahkan bisa jadi 4 milyar],” jawab asistennya.

“Pisahkan uang 20 dinar dari situ supaya cukup untuk bekal kita pulang lagi ke kota Merv, sedangkan sisanya (yang 980 dinar) berikan kepada wanita ini. Sesungguhnya membantu wanita ini lebih utama dari pada kita berhaji pada tahun ini.”

Ibnu Mubarak pun pulang lagi ke negerinya.

Beliau benar-benar berbalik arah tanpa beban, tak ada rasa sesal, apalagi uring-uringan, meski ibadah haji yang sudah di depan mata harus beliau batalkan. Karena orang berilmu paham menunda suatu ibadah untuk ibadah lain yang dipandang lebih prioritas, merupakan amalan agung di sisi Allah ‘Azza wa Jalla.

Begitulah harta bila dipegang seorang faqih, ia tak akan bingung menggunakannya. Bisa jadi terhalang dari suatu amalan, namun jalan-jalan kebaikan yang lain akan dengan mudah mereka terobos. Seperti Ibnu Mubârak, batal berhaji pun memiliki alasan yang mempesona!

________________________

buldan abu haitsam

@gunungjaya_180621

artikel: https://asya84.wordpress.com/

repost from https://kangbuldan.wordpress.com/

Posted on 25 Juni 2021, in Uncategorized. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar